Wednesday, February 27, 2013

Kompetisi dan Peran Perpustakaan Perguruan Tinggi


Dalam undang-undang tentang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007 menyatakan bahwa pustakawan adalah seorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan Kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan fasilitas layanan perpustakaan. Keberadaan pustakawan dalam suatu organisasi perpustakaan memiliki kedudukan yang penting karena pustakawan memiliki keterampilan tersendiri berdasarkan tingkat pendidikan profesi yang dimilikinya.

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat begitu pula dengan kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat maka dibutuhkan pustakawan yang memiliki kompetensi agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan bernilai, sehingga perpustakaan tidak hanya membutuhkan pencapaian produktivitas kerja yang tinggi tetapi lebih pada kinerja pustakawan dalam proses pencapaiannya. Penekanannya disini yang menjadi kata kunci dalam definsi tersebut karena siapapun individu, asal memiliki kompetensi dan bekerja di perpustakaan tanpa memandang perpustakaan negeri maupun swasta dapat masuk menjadi pustakawan.

Sedangkan pustakawan merupakan suatu profesi karena pustakawan merupakan pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau pelatihan khusus. Kinerja setiap kegiatan dan individu pustakawan merupakan kunci pencapaian produktivitas. Karena kinerja adalah suatu hasil dimana orang-orang dan sumber daya lain yang ada dalam organisasi (perpustakaan) secara bersama-sama membawa hasil akhir yang didasarkan pada tingkat mutu dan standar yang telah ditetapkan. Konsekwensinya adalah organisasi (perpustakaan) memerlukan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dan kemampuan yang unik sesuai dengan visi dan misi organisasi. Dimana visi perpustakaan perguruan tinggi adalah menjadi perpustakaan unggulan berbasis teknologi informasi, sedangkan misi perpustakaan perpguruan tinggi adalah mampu memberikan layanan yang terbaik dan mempunyai produk unggulan untuk bersaing dan mengembangkan kelangsungan operasional perpustakaan secara efektif dan efisien, serta ditandai dengan adanya keragaman koleksi tercetak maupun elektronik, layanan berbasis website, memiliki link dengan perpustakaan lain baik nasional maupun internasional serta didukung oleh pustakawan handal.

Perpustakaan yang baik dapat diukur dari keberhasilannya dalam menyajikan pelayanan yang bermutu kepada para penggunannya. Semakin baik pelayanannya semakin tunggi penghargaan yang diberikan kepada sebuah perpustakaan, lengkapnya fasilitas yang ada, besarnya dana yang disediakan, serta banyaknya tenaga pustakawan, ini semua tidak berarti apa-apa apabila perpustakaan tersebut tidak mampu menyediakan pelayanan yang bermutu. Menurut Tizan Herman dan Kianta dalam Fatimah, 2001. Mutu pelayanan dapat dispesifikasikan sebagai berikut :

  1. Kinerja pelayanan dapat diandalkan dan akurat sehingga tingkat kesalahan dapat diperkecil (reliabilitas).
  2. Pustakawan mampu memberikan jawaban kepada setiap permintaan pengguna dalam waktu relative singkat (responsive)
  3. Setiap pustakawan harus bersikap sopan, hormat, dan ramah serta mampu berkomunikasi dengan pengguna.
  4. Pustakawan harus mampu menciptakan pelayanan yang memiliki kredibilitas tinggi.
  5. Pelayanan harus dapat menjamin keselamatan fisik, keuangan dan bahan-bahan lain yang dinaggap rahasia.
  6. Pustakawan harus mampu memahami, menggali dan mengidentifikasi pengguna.
  7. Ruangan dan peralatan/sarana dan prasarana harus nyaman dan tertata dengan baik (tangible)
Peran Pustakawan dalam mengembangkan kompetensi dalam dirinya dilakukan agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan dan sasaran organisasi dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Peran yang utama adalah sebagai pengorganisasi bahan pustaka bagi pemenuhan kebutuhan pengguna dan sebagai pembimbing tentang cara-cara bagaimana menggunakan bahan pustaka yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pengguna. Dengan kata lain keberadaan pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi di perlukan untuk mendayagunakan bahan pustaka yang dimiliki secara maksimal. Untuk mewujudkannya, maka pustakawan harus mampu dan selalu berusaha membangun atau mengembangkan kinerjanya kearah yang lebih baik lagi dengan lebih memperhatkan kualitas layanan terhadap panggunannya.

Untuk keperluan ini maka diperlukan peningkatan dan dukungan dari organisasi induknya antara lain: (1) Digital Libraries, koleksi, sarana dan prasarana, akses yang mudah dan pengguna yang mandiri; (2) Teknologi informasi di manfaatkan secara optimal oleh pustakawan untuk pengelolaan informasi dan kerjasama dengan pihal lain; (3) Pustakawan harus termotivasi dengan perubahan yaitu terus belajar, berkreasi dan berinovasi; (4) Kehandalan pustakawan sangatlah diperlukan untuk integrasi system, program, dana, kerjasama, pengelolaan koleksi dsb. Pada saat ini yang dibutuhkan adalah pengembangan profesionalisme dan kemandirian pustakawan dengan membina kompetensinya.
Apakah Kompetensi?
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan: pasal 1 (10) kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Menurut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 46 A Tahun 2003 tanggal 21 Nopember 2003, kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang dperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara professional, efektif dan efisien.

Kompetensi dapat pula didefinisikan sebagai an underlying characteristic’s of an individual which is casually related to criterion-referenced effective and or superior performance in a job or situasion.(Mitrani et al,1992; Spencer and Spencer, 1993). Atau karakteristik yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaanya.

Kompetensi dapat diartikan pula (Jackson & Schuler, 2003), sebagai keahlian, pengetahuan, dam kemampuan serta karakteristik lain yang dibutuhkan seseorang untuk melakukan tugas/pekerjaan dengan efektif. Dari pengertian diatas maka kompetensi dapt diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugas yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku. Oleh karena itu kompetensi tidak dapat lepas dari kegiatan kerja secara professional seorang pustakawan.

Sebelum menginjak pada kompetensi pustakawan kita perlu mengetahui apa cirri-ciri dari suatu profesi menurut pendapat Sulistyo-Basuki (1991). Ada beberapa cirri dari suatu profesi antara lain: (1) adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian; (2) terdapat pola pendidikan yang jelas; (3) adanya kode etik profesi; (4) berorientasi pada jasa; (5) adanya kemandirian.

Menurut Abraham Flexner dalam Achmad (2001). Profesi memiliki dan memenuhi 5 syarat antara lain:
  1. Profesi merupakan pekerjaan intelektual, maksudnya menggunakan intelegensi yang bebas yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahaminya dan menguasainya.
  2. Profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal dari sain.
  3. Profesi merupakan pekerjaan praktikal, artinya bukan melulu teori akademik tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan.
  4. Profesi terorganisasi secara sistematik. Ada standar dan cara pelaksanaanya dan mempunyai tolok ukur hasilnya.
  5. Profesi-profesi merupakan pekerjaan altruism yang berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesionalisme.
Adapun profesionalisme pustakawan hanya dapat dimiliki seorang pustakawan tingkat ahli/professional atau pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya sarjana perpustakaan, dokumentasi dan informasi atau sarjana bidang lain yang disetarakan.

Sedangkan profesionalisme pustakawan menurut Rusmana dalam Gunawan, (2008) adalah pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang didasarkan pada keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian, adapun mutu dari hasil kerja dilakukan tidak akan dapat dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan, dikarenakan pustakawan memiliki jiwa keprofesionalan terhadap pekerjaanya akan selalu mengembangkan kemampuan dan keahliannya untuk memberikan hasil kerja yang lebih bermutu dan selalu memberikan sumbangan yang besar kepada masyarakat pengguna perpustakaan. Dalam permasalahan ini timbul pertanyaan apakah pustakawan sudah membekali diri untuk berkompetisi?

Untuk menjawab permasalahan ini pustakawan harus berpegang pada visi dan misi perguruan tinggi tentunya dibutuhkan kerjasama yangb terarah, terencana, kooperatif, bersinergi dan berkesinambungan antara segenap civitas akademikannya. Oleh karena itu maka kita perlu tahu apa yang dimaksud dengan kompetensi pustakawan.

Kompetensi Pustakawan

Pustakawan harus memiliki kemampuan mengelola informasi dengan baik mencakup kegatan antara lain:
  1. Coleccting of information
Pengumpulan bahan pustaka tidak harus menyimpannya didalam ruangan/rak tetapi pustakawan tahu di mana informasi tersebut berada dan bagaimana cara mengaksesnya sesuai kebutuhan pengguna. Menurut Stueart & Moran dalam Damayani, 2002. Menjelaskan bahwa telah terjadi pergeseran paradigma pada sumber-sumber informasi seperti perpustakaan harus memiliki sendiri koleksinya dan disimpan dalam satu bentuk media, maka dewasa ini koleksi perpustakaan ada yang bersifat virtual dan disimpan dalam berbagai bentuk media. Perubahan ini juga memerlukan kesiapan mental untuk berbagi informasi dengan yang lain juga kesadaran adanya desentralisasi informasi. Oleh karena itu literasi informasi merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki oleh pustakawan agar dapat merujuk informasi secara akurat.

1. Processing of information

Pustakawan harus memiliki pengetahuan, keterampilan dalam memproses dan mengolah informasi agar mudah ditemukan kembali apabila dibutuhkan oleh pengguna. Sistem informasi yang digunakan hendaknya berwawasan lingkungan dan user friendly, tak kalah penting pustakawan harus memiliki pengetahuan cara pengunaan/pengoperasian teknologi informasi dan komunikasi.

2. Disseminating of information

Pustakawan harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku melaksanakan penelitian atau kajian pengguna agar mengetahui dan memperoleh gambaran yang jelas tentang karakteristik pengguna agar tepat sasarannya. Penyebaran informasi yang tadinya layanan pasif menjadi aktif menekankan pada nilai tambah informasi yang disediakan/ditawarkan oleh perpustakaan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pengguna dan mendapatkan masukan untuk memenuhi harapan dan kepuasan pengguna.

3. Preserving of information

Menyelamatkan dan mengoptimalkan hasil pemikiran manusia yang terekam dan terdokumentasikan dengan baik, agar pendayagunaan usia koleksi/informasi dapat bertahan lebih lama mulai dari seleksi, akuisisi, penyimpanan dan desiminasi koleksi dengan tujuan menyelamatkan/merawat nilai informasi untuk menghindari/meminimalkannya dari kerusakan. Dan tak kalah pentingnya soft skill berupa kemampuan membangun relasi, interaksi dan bekerjasama dengan orang lain dalam mengelola informasi, seperti communication skill, interpersonal skill, entrepreneurship, leadership.

Selain kemampuan seperti tersebut di atas pustakawan juga dituntut memliki beberapa keterampilan antara lain:

1. Adaptability

Pustakawan hendaknya cepat berubah menyesuaikan keadaan yang menantang seperti memanfaatkan teknologi informasi, di mana dalam memberikan informasi tidak bergantung pada koleksi di rak, tetapi memanfaatkan informasi yang actual melaui internet.

2. People skills (soft skill)

Pustakawan adalah mitra intelektual yang memberikan jasa kepada penggunanya, mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis. People skills dapat dikembangkan dengan membaca, mendengarkan secara positif informasi melalui bahan pustaka elektronik/teknologi media, bergabung/berkenalan dengan masyarakat dan organisasi positif dan diterapkan, diaplikasikan dalam kegiatan sehari-hari.

3. Berpikir positif

Pustakawan harus dapat menguasai kegiatan apapun yang dihadapinya secara positif, dan dapat menyelesaikan dengan tepat dan benar, mempunyai pikiran yang positif agar kegiatan sesulit apapun dapat mengatasinya dengan tenang.

4. Personal added value

Pustakawan harus mempunyai nilai tambah, tidak hanya mampu menguasai pekerjaan rutin tetapi dapat membimbing, menelusur dan mencarikan informasi melalui teknologi digital.

5. Kewirausahaan

Pustakawan harus berwawasan wirausaha/bisnis di mana informasi yang dikelolanya dapat mendatangkan income bagi institusi, sehingga pustakawan mendapatkan citra yang positif dalam melakukan kegiatannya, semakin hari semakin cerdas dan mempunyai wawasan yang luas.

6. Team work and sinergi

Pustakawan harus dapat bekerja secara tim antara satu bagian dengan bagian yang lain, saling membantu, mendukung, melengkapi dan bekerjasama dalam mengolah informasi yang dimilikinya.

Alternatif pemecahan masalah

Untuk meningkatkan kompetensi pustakawan yang harus dilakukan adalah dengan cara:

1. Meningkatkan dalam penguasaan computer atau menjalankan operasional teknologi informasi/digitalisasi dalam kegiatan pengadaan koleksi, katalogisasi, sirkulasi, penelusuran informasi, alih bentuk, penguasaan program, pembuatan OPAC kesemuanya dilakukan dengan computer. Pelatihan sangatlah diperlukan agar pustakawan dapat menguasai teknologi informasi dengan benar.

2. Meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris, pustakawan diharapkan dapat berkomunikasi dalam bahasa inggris dengan pengguna, memahami teks buku dan informasi dari internet, pembuatan paket informasi, menguasai presentasi untuk kehumasan dan promosi.

3. Penggunaan anggaran, pustakawan diharapkan paham akan penggunaan dana atau biaya yang berkaitan dengan uang untuk pengembangan sarana, prasarana, koleksi dan untuk kebutuhan sumber daya manusia. Hal ini perlu perencanaan yang baik dimulai dari penyusunan anggaran yang sesuai dengan program yang akan dilakukan, secara efisien dan efektif dilakukan dengan sistem top down atau bottom up.

4. Modeling atau analisis kegiatan, pustakawan harus mempunyai kreativitas yang tinggi apabila ada perubahan program, anggaran yang dilakukan dalam setiap kegiatan, dengan cara membuat dua scenario yaitu apabila kegiatan dibeli dengan dana institusi atau dibeli dengan dana non-institusi, misalnya budget yang terlalu mahal buat institusi maka perpustakaan harus mengusahakan dana dari sponsor atau mengikuti hibah Dikti sehingga mempunyai dana untuk pembelian koleksi.

5. Memahami proses bisnis, kegiatan perpustakaan harus didasari dengan prosedur yang jelas, mudah dilakukan dan baku. Semua proses harus sesuai prosedur dan hasilnya bisa dipastikan baik, dengan caea selalu memonitor secara berkala.

Selain itu ada alternatif lain dalam menunjang keberhasilan peran pustakawan dalam meningkatkan kompetensi diri yaitu:

1. Perbaikan sarana dan prasarana dalam menunjang layanan perpustakaanm dengan tujuan untuk kepuasan pengguna, sarana gedung yang  nyaman bagi pengguna misalnya ruang baca dan koleksi yang cukup memadai, pencahayaan yang baik, sirkulasi udara baik, ber AC, meubel yang cukup dan memperhatikan ergonomic serta rak, koleksi tertata rapid an mudah diakses. Bagi pustakawan dalam bekerja merasa nyaman karena didukung oleh sarana prasarana yang baik dan cukup sehingga memudahkan dalam mengerjakan kegiatan sehari-hari

2. Mengubah paradigma operasional perpustakaan dari cost center menjadi revenue center, karena pada saat ini belum dapat dikatakan perpustakaan menjadi profit center, perpustakaan sebagai penunjang fasilitas mahasiswa dan dosen agar dapat memenuhi kebutuhan informasi dalam pendidikannya, dengan melihat indikator keberhasilan suatu perpustakaan dapat ditunjukkan dengan keberhasilan mahasiswa lulus tepat waktu, dosen dapat mengajar dengan baik karena mendapatkan buku/bahan pustaka yang diperlukan untuk mengajar serta didukung dengan sejumlah jurnal-jurnal penelitian yang cukup memadai untuk menunjang dalam pengajarannya.

3. Menjalin kerjasama yang baik dengan mitra perpustakaan untuk mengembangkan koleksi dan layanan. Yang perlu dilakukan kerjasama silang layan informasi, peningkatan layanan dalm penelusuran, kerjasama dengan teknologi informasi, link antar website dengan tujuan perpustakaan dapat memenuhi kebutuhan informasi penggunanya melalui pertukaran
informasi.
4. Mengembangkan keprofesionalan pustakawan dengan penambahan pengetahuan melalui pelatihan-pelatihan dan peningkatan diri dalam wawasan berteknologi informasi dengan kemandirian guna membina kompetensi pustakawan.

Pada uraian di atas kiranya peran pustakawan dapat ditingkatkan untuk kelancaran tugas dalam pengelolaan perpustakaan, karena dari ilmu pengetahuan yang diperolehnya dari sektor pendidikan dan kemampuan menyesuaikan diri dalam perubahan teknologi informasi secara professional, maka semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tupoksi dan job description masing-masing pustakawan.

Sebagai tolok ukur profesionalisme pustakawan semua kegiatan yang dilakukan dituangkan dalam lembar kerja yang menggambarkan produktivitas kerja atau kinerja pustakawan sehari-hari. Dengan membangun dan mengembangkan kompetensi pustakawan secara professional, maka pustakawan diharapkan mampu menjadi mitra kerja civitas akademika (dosen, mahasiswa, karyawan dan peneliti) dengan baik untuk menunjang karirnya menuju tingkat akademis yang lebih tinggi.

Disamping itu pustakawan harus proaktif mencarikan jalan keluar bagi pengguna dalam mencari informasi yang dibutuhkannya, sehingga para civitas akademika juga merasa mendapat support dan dukungan penuh baik sarana prasarana yang dibutuhkan dalam memanfaatkan informasi secara tepat, cepat, dan akurat di perpustakaan guna kelancaran dalam proses belajar mengajar. Ini semua dilakukan untuk menarik minat da daya tarik bagi calon mahasiswa baru, oleh karena itu kerjasama antara perguruan tinggi di dalam dan luar negeri harus terjalin dengan erat dengan cara mengadakan beberapa program untuk meningkatkan mutu universitas.

Program pertukaran mahasiswa, membuka peluang dan kesempatan bertukar pengalaman, wawasan dan pengetahuan mahasiswa, bagi suatu universitas program ini bisa meningkatkan peringkat dan menumbuhkan citra yang positif untuk menjalin kerjasama dalam lingkup pendidikan.

Hal ini perlu kuga dilakukan pada perpustakaan agar pustakawan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan baru sebagai special subyek, memiliki pengetahuan mendalam dan berwawasan luas tentang kelompok pengguna karena pengunjung perpustakaan selalu berubah dari waktu ke waktu mengikuti kemajuan jaman, serta pustakawan harus mampu menciptakan dan mengimplementasikan perubahan dalam berbagai sektor dalam lingkup perpustakaan.

Pada saat ini persaingan secara global merupakan tantangan yang sangat berat bagi profesi pustakawan, kebutuhan informasi dan cara memperoleh informasi yang semakin beragam karena perbedaan karakteristik pengguna membutuhkan pustakawan-pustakawan yang memiliki kompetensi tinggi. Ini semua memerlukan peningkatan pengetahuan, keterampilan serta sikap dan perilaku dalam pengelolaan informasi dengan pendidikan dan pelatihan secara bertahap merupakan suatu keharusan bagi pustakawan.

Sehingga apa yang menjadi visi dan misi suatu perguruan tinggi dapat tercapai melalui kualitas layanan menjadi bagian dari pengembangan perpustakaan itu sendiri. Dalam hal ini yang patut di perhatikan dan menjadi dasar suatu keberhasilan pengembangan kompetensi pustakawan adalah adanya kesejahteraan staf pengajar dan staf penunjang seperti pustakawan juga perlu ditingkatkan, karena tidak dapat dipungkiri tingkat kesejahteraan menjadi salah satu faktor penentu dalam bekerja dan berkarya diseluruh lini karena kesemuanya ini berkaitan seperti rantai yang tak putus demi tercapainya visi dan misi perguruan tinggi yang bersangkutan, untuk menunjang keberhasilan tersebut maka sumber daya manusia juga patut dihargai.

Penutup

Kompetensi dan peran pustakawan selayaknya harus diperjuangkan dengan cara aktualisasi diri serta meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara luas agar apa yang akan dicapai melalui visi misi perpustakaan dapat meningkatkan hasil yang maksimal bagi civitas akademika, baik mutu maupun jumlah kelulusan.

Tantangan yang digambarkan oleh kompetensi ini harus dapat diraih dam dicapai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga pustakawan dapat berlomba-lomba mencapainya melalui pendidikan, pelatihan dan program-program yang telah direncanakan oleh suatu institusi perpustakaan. Kompetensi yang dimiliki pustakawan secara individu harus mampu mendukung pelaksanaan strategi suatu perusahaan dan mampu mendukung setiap perubahan yang dlakukan oleh institusi. Perlu disadari bagi setiap pustakawan bahwa pustakawan adalah aparatur pemerintah atau abdi Negara dan pelayanan masyarakat.

Sehubungan hal ini untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dengan kinerja yang berkualitas maka setiap pustakawan senantiasa perlu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pengembangan diri seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang semakin pesat.

Semua ini diperlukan dan dibutuhkan kerjasama yang harmonis, bersinergi, terpadu, dan terarah dari berbagai lini mulai pucuk pimpinan hingga staf bawahan. Peningkatan peran pustakawan membutuhkan perjuangan dan upaya untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada pada saat ini menuju masa depan yang lebih baik lagi dalam upaya meningkatkan kompetensi peran pustakawan.

Selain itu pustakawan harus proaktif mencarikan jalan keluar bagi pengguna dalam mencari informasi yang dibutuhkannya, sehingga para civitas akademika juga merasa mendapat support dan dukungan penuh baik sarana prasarana yang dibutuhkan dalam memanfaatkan informasi secara tepat, cepat dan akurat di perpustakaan guna kelancaran dalam proses belajar mengajar.

Faktor yang mendukung pustakawan mampu mandiri adalah dengan kompetensi, komitmen dan kreativitas tinggi. Kemandirian pustakawan harus dibina terus menerus agar kinerja pustakawan dapat terus ditingkatkan, dimana tingkat kemandirian pustakawan merupakan peningkatan kompetensi pada dirinya.