Wednesday, December 24, 2014

The Legal Reasoning and Socio-Legal Impact of the Fatwas of the Council of Indonesian Ulama on Economic Issues

M. Atho Mudzhar

The Legal Reasoning and Socio-Legal Impact of the Fatwas of the Council of Indonesian Ulama on Economic Issues

Ahkam, Vol. XIII, No. 1, Januari 2013 : 9-20

Argumen Hukum dan Implikasi Sosial-Yuridis Fatwa MUI tentang Ekonomi. Artikel ini membahas fatwa-fatwa ekonomi DSN-MUI dari segi argumentasi hukum dan dampak sosial dan hukumnya. Dari 82 fatwa, 17 di antaranya dibahas meliputi : fatwa perbankan, asuransi, pasar modal, dan gadai. Studi ini menemukan bahwa fatwa DSN selalu merujuk kepada al-Quran dan hadits, terkadang juga kepada jimak, qiyas, dan pendapat ulama. Meski demikian, patut dicatat, di sisi lain, fatwa-fatwa tersebut mengesankan terlalu ingin memberikan "konfirmasi" terhadap setiap instrumen perbankan konvensional melalui penggunaan hilah dan akad murokkab yang dilarang Rasulullah. Studi ini juga menemukan adanya dampak fatwa DSN  terhadap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.