Sudah menjadi hal yang lumrah jika mahasiswa dibebani tugas
oleh dosennya untuk membuat makalah, skripsi, penelitian atau tugas-tugas
lainnya. Sudah pasti, tugas-tugas tersebut akan bersinggungan dengan dunia perpustakaan.
Nah, Seorang mahasiswa harus aktif untuk bertanya kepada pustakawan untuk
memudahkan tugas-tugasnya.
Mahasiswa memerlukan pihak lain selain dosen yang bisa
menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan yang berhubungan dengan tugas-tugas
yang harus dikerjakan mahasiswa. Pihak tersebut dapat berperan sebagai seorang
mediator antara mahasiswa dengan dosen, dan mahasiswa dengan sumber-sumber
informasi di perpustakaan.
Seorang mediator haruslah seorang profesional yang mempunyai kemapuan berkomunikasi secara
baik agar yang bersangkutan dapat menjalin hubungan dengan kedua belah pihak,
dosen dan mahasiswa. Profesi tersebut hendaknya juga mempunyai kemampuan
mendapatkan informasi dan melakukan olah seleksi informasi dengan tepat dan
menggunakan informasi yang ditemukan sesuai etika yang berlaku.
Profesi yang paling tepat yang dapat dimunculkan sebagai
pilihan utama adalah pustakawan. Mengapa? Karena pustakawan adalah seseorang yang
mengetahui dengan pasti sumber-sumber informasi yang diperlukan oleh para akademisi
kampus, khususnya sumber-sumber informasi yang dikelola perpustakaan.
Pustakawan juga mampu dalam melakukan pekerjaan seorang pendidik, yaitu
membimbing dan mengajar pengguna perpustakaan.
Sumber: Heriyanto, 2011. “Pustakawan di Perguruan Tinggi
sebagai Rekan Bekerja Mahasiswa.” JPUA:
Media Informasi dan Komunikasi Kepustakawanan, 1 (1) Jan-Jun 2011: 34